Artikel1 min baca4 April 2026

Panduan Lengkap SPT Tahunan untuk Karyawan

Langkah demi langkah mengisi SPT Tahunan untuk wajib pajak karyawan menggunakan e-Filing.

Setiap tahun, wajib pajak karyawan diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Berikut panduan lengkap pengisian SPT menggunakan formulir 1770SS dan 1770S melalui e-Filing DJP Online. Langkah-langkah: 1. Siapkan bukti potong 1721-A1 dari pemberi kerja 2. Login ke djponline.pajak.go.id 3. Pilih menu e-Filing 4. Isi data sesuai formulir yang berlaku 5. Submit dan simpan BPE sebagai bukti pelaporan
Panduan Lengkap SPT Tahunan untuk Karyawan | Mahir Pajak